Tauhid, Fiqih dan Tasawuf : Ilmu yang Wajib Dipelajari Oleh Setiap Muslim

tauhidfikihdantasawuf

Salah satu fenomena akhir zaman yang sangat disayangkan adalah berkurangnya rasa antusiasme, semangat dan motivasi untuk menuntut ilmu agama. Pada era ini banyak sekali orang yang sudah mulai cuai dan beranggapan bahwa ilmu agama adalah hal yang tidak terlalu penting.

Berbeda halnya dengan ilmu dunia, mayoritas kaum muslimin saat ini lebih mengedepankan ilmu duniawi ketimbang ilmu agama. Mereka rela mengorbankan banyak hal demi mencapai pendidikan yang mumpuni, mulai dari Sekolah Dasar hingga ke Perguruan Tinggi, semua itu dengan harapan supaya kedepan mendapatkan pekerjaan yang layak sebagai sumber kehidupan.

Sebenarnya tidak ada yang salah dengan sekolah, menuntut ilmu dunia bukanlah suatu perbuatan tercela. Bahkan bisa jadi sunat muakkadah (sunat yang dianjurkan) dan fardhu kifayah (kewajiban bagi sebagian orang saja) jika memiliki niat untuk membantu mempermudah urusan umat dalam perkara dunia.

Namun jangan lupa, masih ada ilmu yang terlebih penting dari ilmu dunia, yaitu ilmu agama. Hukum mempelajarinya adalah fardhu ain (kewajiban bagi perorangan), artinya kewajiban yang wajib dikerjakan oleh setiap muslim dan tidak dapat diwakilkan kepada orang lain.

Ingat, masa kita hidup di dunia ini tidaklah lama, kehidupan di akhirat nanti adalah kehidupan yang abadi. Kematian itu tidak mengenal usia, banyak orang yang meninggal di usia tua tapi tidak sedikit pula yang mati di usia muda. Kematian juga tidak harus lantaran sakit, banyak orang yang hari ini baik-baik saja tapi besoknya sudah tiada. Lalu apa bekal yang akan kita bawa ke akhirat? Harta yang melimpah? Atau ijazah dengan nilai terbaik?

A. Kewajiban Mempelajari Ilmu Agama

Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Majah, disebutkan bahwa kegiatan menuntut ilmu itu bersifat wajib bagi setiap muslim. Kewajiban ini tidak memandang siapa, dari keluarga mana kita berasal, atau sebanyak mana harta yang kita punya :

طَلَبُ الْعِلْمِ فَرِيْضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ

Artinya :
“Menuntut ilmu itu wajib atas setiap Muslim.” (HR. Ibnu Majah no. 224)

Dalam hadits tersebut Rasulullah dengan tegas menyatakan bahwa menuntut ilmu adalah kewajiban bagi setiap muslim, bukan bagi sebagian muslim atau orang-orang tertentu saja.

Lalu, ilmu apakah yang dimaksud oleh Rasulullah dalam hadits diatas?
Ilmu tersebut adalah ilmu syar’i, yaitu ilmu yang bersumber dari Al-Qur’an dan Hadits-hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Satu hal yang harus digarisbawahi adalah ketika Allah ta'ala dan Rasul-Nya menyebutkan kata "ilmu" saja dalam Al-Qur'an ataupun Hadits, maka ilmu yang dimaksud adalah ilmu agama atau ilmu syar'i, termasuk kata "ilmu" yang terdapat dalam hadits diatas.

Jika ditelusuri, ada sebuah insiden yang terjadi dalam masyarakat saat ini, yaitu banyaknya orang yang menyalahgunakan ayat-ayat dan hadits-hadits tentang keutamaan menuntut ilmu. Mereka menjadikan ayat dan hadits tersebut untuk memotivasi orang-orang dalam mempelajari ilmu duniawi. Padahal jelas, ayat dan hadits tersebut membahas tentang ilmu agama.

Ilmu apa saja yang wajib kita pelajari?
Setelah kita mengetahui bahwa mempelajari ilmu agama adalah wajib, maka pertanyaannya adalah apakah kita wajib mempelajari semua cabang ilmu dalam agama Islam? Jawabannya tentu saja tidak.

Memang, dalam Islam terdapat banyak sekali cabang ilmu seperti Ushul Fiqih, Ilmu Hadits, Ilmu Tauhid, Ilmu Fiqih, Ilmu Tasawuf, Ilmu Mantiq, Ilmu Faraidh, Nahwu Sharaf, Ilmu Hikmah, dan masih banyak lagi. Namun kita tidak diwajibkan untuk memahami semua ilmu tersebut.

Katakan saja misalnya seperti Ilmu Jarh wa Ta’dil, satu cabang ilmu yang membahas tentang bagaimana kita bisa mengetahui riwayat hadits yang bisa diterima dan mana yang tidak. Kita juga tidak diwajibkan untuk mempelajari rincian dari setiap pendapat dan perselisihan para ulama di bidang Ilmu Fiqih. Meskipun bisa jadi ilmu semacam itu adalah Fardhu Kifayah atau wajib dipelajari oleh sebagian orang saja seperti para ulama yang Allah berikan kemampuan dan kecerdasan lebih untuk mempelajarinya demi menjaga kemurnian agama.

Nah, kita sebagai muslim yang awam, ilmu apa saja yang wajib kita pelajari?

Dalam islam ada tiga unsur ilmu yang sangat ditekankan oleh Allah dan Rasul-Nya, yaitu Ilmu Tauhid, Ilmu Fiqih, dan Ilmu Tasawuf. Ketiga ilmu ini adalah pondasi utama untuk menopang ilmu-ilmu lainnya baik itu ilmu agama maupun ilmu pengetahuan lain yang bersifat duniawi. Setiap muslim wajib untuk mempelajari ketiga ilmu ini.

1. ILMU TAUHID

Ilmu Tauhid disebut juga dengan ilmu Aqidah, ilmu Kalam, atau ilmu Ushuluddin. Ilmu Tauhid adalah ilmu yang membahas tentang keyakinan yang harus diyakini oleh setiap mukmin mengenai keesaan Allah subhanahu wata'ala. Ilmu ini juga membicarakan tentang sifat-sifat Allah subhanahu wata'ala, sifat-sifat para Nabi dan Rasul yang terdiri dari sifat yang wajib, sifat yang mustahil dan sifat yang jaiz.

Selain itu, ilmu Tauhid juga menerangkan tentang segala sesuatu yang dapat diterima oleh logika akal manusia, hal itu tidak terlepas dari Al-Qur'an dan Hadits sebagai bukti dan dalil sehingga dapat diterima dan diyakini tanpa adanya keraguan di dalam hati.

2. ILMU FIQIH

Ilmu Fiqih adalah ilmu yang membicarakan tentang bagaimana tata cara atau tutorial kita beribadah kepada Allah subhanahu wata'ala. Ilmu fiqih juga membahas tentang hukum Allah yang berhubungan dengan segala amaliah mukallaf, mulai dari yang wajib, sunnah, mubah, makruh atau haram yang didapatkan berdasarkan dalil-dalil yang jelas dari Al-Qur'an dan Hadits.

3. ILMU TASAWUF & AKHLAK

Ilmu Akhlak adalah ilmu yang membahas tentang bagaimana harusnya kita bersikap dan berperilaku secara lahiriah dan bathiniah dalam berkehidupan dengan lingkungan kita, baik itu terhadap Allah, manusia, ataupun makhluk lainnya. Sedangkan ilmu Tasawuf adalah ilmu yang membantu dan melatih kita untuk benar-benar merasa sedang dalam pengawasan Allah subhanahu wata'ala. Ilmu-ilmu ini juga berdasarkan Al-Qur'an dan Hadits.

Ketiga ilmu diatas adalah ilmu yang sangat mendasar, ketiganya harus diperoleh dari seorang Guru. Tidak cukup hanya dengan membaca buku atau mempelajarinya secara otodidak.

B. Pentingnya Berguru

Mencari guru yang benar keyakinannya dan sesuai dengan ajaran Allah dan Rasul-Nya bukanlah hal yang mudah. Jika kita salah dalam memilih guru maka ilmu yang kita dapatkan juga salah. Pilihlah guru yang jelas riwayat ilmu dan belajarnya. Guru yang baik tentunya memiliki pengetahuan tentang ilmu-ilmu syar’i secara mendalam dan ilmunya diperoleh dari para guru-guru sebelumnya hingga jalurnya sampai kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam (bersanad).

Memang, sekarang ini serba mudah, kita bisa belajar ilmu agama secara daring, membaca buku-buku agama, ataupun mencarinya di internet. Akan tetapi itu saja tidaklah cukup, belajar ilmu agama tidak bisa dilakukan hanya dengan membaca buku atau mencarinya di internet saja tanpa adanya guru yang membimbing. Karena bisa saja setan akan masuk kedalam celah tersebut kemudian menyesatkan kita semua. Na'udzubillah.

Berikut adalah beberapa kutipan nasehat dari ulama-ulama sufi terdahulu yang mesti kita ingat.

Imam al Ghazali rahimahullah berkata :

فَاعْلَمْ أَنَّ الْأُسْتَاذَ فَاتِحٌ وَمُسَهِّلٌ، وَالتَّحْصِيْلُ مَعَهُ أَسْهَلُ وَأَرْوَحُ

Artinya :
“Ketahuilah olehmu, bahwasanya guru itu adalah pembuka sesuatu yang tertutup dan memudahkan yang rumit. Mendapatkan ilmu dengan adanya bimbingan guru akan lebih mudah dan lebih menenangkan.”

Abu Yazid Al-Busthami rahimahullah berkata :

مَنْ لَمْ يَكُنْ لَهُ شَيْخٌ فَشَيْخُهُ الشَّيْطَانُ

Artinya :
“Barang siapa yang tidak mempunyai guru, maka gurunya adalah setan.“

C. Keterkaitan Ketiga Ilmu

Ilmu Tauhid, Fiqih, dan Tasawuf / Akhlak memiliki hubungan yang sangat erat dalam berbagai aspek. Ketiga ilmu ini tidak bisa dipisahkan satu sama lain. Para ulama membuat perumpamaan terkait ketiga ilmu ini :
  • 1. Ilmu Tauhid (Lahan tempat bercocok tanam)
  • 2. Ilmu Fiqih (Tanaman)
  • 3. Ilmu Tasawuf / Akhlak (Pagar)
Ilmu Tauhid dan Tasawuf tanpa Fiqih adalah sia-sia, tidak ada hasil karena tidak ada tanaman didalamnya. Ilmu Tauhid dan Fiqih tanpa Tasawuf juga sia-sia, karena tidak ada pagar untuk melindungi tanaman. Ilmu Fiqih dan Tasawuf tanpa Tauhid pun sia-sia, karena seseorang memiliki tanaman dan pagar, akan tetapi tidak punya lahan tempat untuk menanamnya.

D. Manfaat Belajar Ilmu Agama

Mempelajari ilmu agama adalah hal yang sangat penting dan tidak boleh dianggap sepele, ada banyak sekali manfaat yang akan kita peroleh dengan memperdalam ilmu agama. Sebaliknya, tidak sedikit pula kerugian yang akan kita dapatkan jika tidak belajar agama.

Kelebihan belajar ilmu agama :
  1. Terlepas dari dosa tidak menuntut ilmu
  2. Menjadi pribadi yang lebih baik
  3. Dimaafkan oleh Allah apabila ada kesalahan dalam beribadah selama ia masih mempelajari ilmu agama
  4. Dimudahkan rezekinya oleh Allah
  5. Terhindar dari perbuatan maksiat
  6. Lebih sabar dan ikhlas terhadap ketentuan Allah
  7. Menjadi lebih dekat dengan Allah
  8. Masuk surga, Insyaallah.

Kerugian tidak belajar ilmu agama :
  1. Mendapatkan dosa karena tidak menuntut ilmu
  2. Semakin larut dalam dosa dan kemaksiatan
  3. Amal ibadah tidak diterima oleh Allah
  4. Rezekinya sempit dan tidak berkah
  5. Umurnya rugi dan sia-sia
  6. Mudah menerima aliran-aliran sesat dan menyesatkan
  7. Semakin jauh dari Allah
  8. Susah untuk menjadi sabar, apalagi ikhlas
  9. Masuk neraka, Insyaallah

E. Kesimpulan

Menuntut ilmu tidak ada batasannya sampai kapan dan sejauh mana, terlebih ilmu agama. Selama nafas masih berhembus, selama itu pula ilmu agama wajib dicari dan dipelajari. Mayoritas kaum muslimin saat ini banyak yang mengabaikan perintah ini, mereka lalai dengan kehidupan dunia yang tak lain hanyalah tipuan belaka.

Menuntut ilmu dunia boleh-boleh saja asalkan kewajiban mempelajari ilmu agama sudah terpenuhi, utamakan dulu yang wajib atau fardhu 'ain kemudian baru diikuti dengan yang fardhu kifayah dan yang sunat.

Tuntunlah generasi selanjutnya yaitu anak-anak kita untuk lebih mencintai ilmu agama, caranya dengan memberikan mereka pengetahuan tentang agama sedari kecil. Tanamkan dalam diri mereka rasa suka kepada ilmu Allah, insyaallah generasi kita akan terselamatkan baik di dunia maupun di akhirat.

Semoga bermanfaat... ^.^

Posting Komentar untuk "Tauhid, Fiqih dan Tasawuf : Ilmu yang Wajib Dipelajari Oleh Setiap Muslim"